Harapan dan Jawaban Jokowi terhadap Suara Rakyat Papua.
Refleksi Kritis menanggapi kunjungan Jokowi di Papua 3 Tahun Kepemimpinan (2014/2017)
Dalam sejarah Kepemimpinan Presiden RI, baru di masa pemerintahan Bapak Ir. H. Joko Widodo sebagai presiden, orang Papua hampir setiap tahun kurang lebih tiga kali dapat menjumpai presiden secara langsung. Kehadiran Bapak Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia di Papua tiga kali dalam setiap tahun ini sebenarnya patut di apresiasi karena bagaimanapun hanya beliaulah Presiden RI yang tiap tahun pasti menyisihkan waktu mengunjungi Papua dan melihat secara langsung kondisi riil kehidupan dan pembangunan yang dilaksanakan di Tanah Papua.
Sejak dilantik sebagai presiden RI tahun 2014 silam hingga saat ini kurang lebih beliau sudah enam kali mengunjungi Papua untuk; Memenuhi janji-janji yang pernah diucapkan dihadapan rakyat Papua ketika kampanye Pilpres tahun 2014 lalu yang mana ia sendiri mengatakan akan sering mengunjungi Papua kalau terpilih menjadi Presiden RI. Yang berikut Ia hadir juga dengan tujuan meninjau secara langsung proyek-proyek yang ia canangkan dan laksanakan di Papua, sekaligus meresmikan proyek-proyek yang telah selesai di kerjakan di wilayah Papua. Selain itu, ia juga hadir untuk membagi paket-paket kebijakan strategisnya seperti Kartu Pintar, Sehat, Miskin dan lain-lain sebagainya termasuk mencanangkan indonesia hebat di kabupaten Merauke beberapa waktu lalu.
Terlepas dari realitas adanya komitmen beliau untuk tetap sering mengunjungi Papua, kehadiran presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo sejak pertama hingga kali ini belum menjawab substansi persoalan yang sedang di hadapi dan di perjuangkan oleh orang Papua maupun pemerintah Papua melalui DPRP, MRP dan Gubernur. Sebut saja beberapa persoalan dimaksud diantaranya;
Tidak didengarnya aspirasi rakyat Papua dalam memperjuangkan berbagai persoalan mendasar menyangkut harkat dan martabat Orang Asli Papua seperti beberapa diantaranya yang kami sebutkan diatas baik melalui UU Otsus maupun persoalan pelanggaran HAM menunjukan kalau kehadiran Presiden Jokowi di Papua 3 bahkan 100 kali setahun sekalipun tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kemajuan orang Papua. Justru ketidakpercayaan orang Papua terhadap Jakarta akan terus meningkat.
Semua paket-paket program maupun kebijakan pembangunan infrastruktur baik jalan, jembatan dan kelistrikan serta pembagian kartu Jaminan Kesehatan, Indonesia Pintar atau Kartu Miskin semuanya adalah agenda Jakarta. Bukan tuntutan atau usulan orang Papua. Pelaksanaan pembangunan yang se-mau pemerintah Pusat tersebut sedang memperdaya orang Papua bahkan sedang menginjak-injak harkat dan Martabat orang Papua sebagai manusia. Pemerintah pusat masih merasa sok tau dan sok Pahlawan dengan menempatkan orang Papua sebagai obyek Pembangunan yang tidak tau apa-apa dan bodoh.
Berkenaan dengan hal ini Presiden Republik Indonesia harus merubah pendekatan pembangunan. Jokowi harus memberikan ruang lebih terbuka bagi terselanggaranya dialog lebih bermartabat dengan orang Papua. Dalam dialog dimaksud aspirasi dan perjuangan orang Papua yang tiap tahun semakin menumpuk ini harus mulai di urai satu persatu di sisa masa jabatan dua tahun kepemimpinan bapak Ir. H. Joko Widodo sebagai Prresiden Republik Indonesia. Jika hal ini tidak dilakukan dan pemerintah masih melaksanakan pembangunan semau keinginan pusat, maka sampai dunia kiamat orang Papua akan tetap melihat Pemerintah Indonesia masih menganggap orang Papua bukan bagian yang terpenting dari NKRI.
Dari sini dapat dikatakan bahwa bukan orang Papua yang masih menyatakan diri bukan bagian dari NKRI tetapi pemerintah NKRI lah yang memperlakukan Orang Papua seperti bukan bagian dari wilayah NKRI.
Pojok Warung Lin's Kopitiam Jayapura - Tanah Papua 10 Mei, 2017
Benyamin Gurik
Dalam sejarah Kepemimpinan Presiden RI, baru di masa pemerintahan Bapak Ir. H. Joko Widodo sebagai presiden, orang Papua hampir setiap tahun kurang lebih tiga kali dapat menjumpai presiden secara langsung. Kehadiran Bapak Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia di Papua tiga kali dalam setiap tahun ini sebenarnya patut di apresiasi karena bagaimanapun hanya beliaulah Presiden RI yang tiap tahun pasti menyisihkan waktu mengunjungi Papua dan melihat secara langsung kondisi riil kehidupan dan pembangunan yang dilaksanakan di Tanah Papua.
Sejak dilantik sebagai presiden RI tahun 2014 silam hingga saat ini kurang lebih beliau sudah enam kali mengunjungi Papua untuk; Memenuhi janji-janji yang pernah diucapkan dihadapan rakyat Papua ketika kampanye Pilpres tahun 2014 lalu yang mana ia sendiri mengatakan akan sering mengunjungi Papua kalau terpilih menjadi Presiden RI. Yang berikut Ia hadir juga dengan tujuan meninjau secara langsung proyek-proyek yang ia canangkan dan laksanakan di Papua, sekaligus meresmikan proyek-proyek yang telah selesai di kerjakan di wilayah Papua. Selain itu, ia juga hadir untuk membagi paket-paket kebijakan strategisnya seperti Kartu Pintar, Sehat, Miskin dan lain-lain sebagainya termasuk mencanangkan indonesia hebat di kabupaten Merauke beberapa waktu lalu.
Terlepas dari realitas adanya komitmen beliau untuk tetap sering mengunjungi Papua, kehadiran presiden RI Bapak Ir. Joko Widodo sejak pertama hingga kali ini belum menjawab substansi persoalan yang sedang di hadapi dan di perjuangkan oleh orang Papua maupun pemerintah Papua melalui DPRP, MRP dan Gubernur. Sebut saja beberapa persoalan dimaksud diantaranya;
- Tidak ada kejelasan penyelesaian Berbagai Kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Tanah Papua.
- Janji Presiden Jokowi untuk membuka akses Jurnalis Asing untuk masuk ke Papua masih tinggal janji.
- Presiden ganti presiden sampai memasuki tahun ke 16 pelaksanaan UU Nomor 21 tahun 2001 tidak ada satupun Peraturan teknis penjabaran dari UU Otsus dibuat oleh Pemerintah Indonesia. Akibatnya berbagai Kewenangan Daerah seperti yang diatur oleh UU Otsus tidak dapat jalan sama sekali hinga sekarang. Dari sini dapat dikatakan bahwa Pemerintah Pusat tidak konsisten melaksanakan UU Otsus Papua yang sedang di berlakukan di Papua.
- Aspirasi rakyat Papua melalui Pemerintah Daerah Papua mendorong revisi UU nomor 21 tahun 2001 menjadi Undang-undang Otsus Plus atau UU Pemerintahan Papua sampai hari ini belum masuk Prolegnas DPR-RI karena di batalkan oleh Pemerintahan Jokowi dalam hal ini melalui MENKUMHAM,
- Pembangunan Smelter PTFI seperti diatur dalam pasal 39 UU/21/2001 dan yang diperjuangkan Orang Papua pun tidak Jelas, Pengelolaan SDA dan bagi Hasil justru masih dikendalikan pemerintah Pusat dan bertentangan dengan amanat UU nomor 21/2001 tentang Otsus Papua.
- Berbagai Perdasus yang dibuat untuk melaksanakan UU Otsus masih di pertentangkan dengan berbagai peraturan perundang-undangan sektoral lainnya. Terakhir di ketahui hanya Perda Miras yang baru disetujui namun pelaksanaannya masih terjadi tarik-ulur. Pemerintah Papua telah melarang namun kementrian Perdagangan masih memberikan ijin pemasok Utama dan distributor untuk memasok Minuman Keras berbagai jenis ke Papua.
- Masih adanya kecurigaan Pemerintah Pusat yang berlebihan dan tidak berdasar terhadap orang Papua. Contoh paling terbaru adalah, Belum keluarnya keputusan Persetujuan anggota DPRP melalui Jalur pengangkatan padahal berbagai tahapan dan mekanisme telah di lalui namun masih di hambat Oleh Kementrian Dalam Negeri.
- Sampai hari ini Pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, partai Politik, lambang daerah sebagai panji kebesaran seperti diatur UU Otsus tidak Jelas nasibnya.
Tidak didengarnya aspirasi rakyat Papua dalam memperjuangkan berbagai persoalan mendasar menyangkut harkat dan martabat Orang Asli Papua seperti beberapa diantaranya yang kami sebutkan diatas baik melalui UU Otsus maupun persoalan pelanggaran HAM menunjukan kalau kehadiran Presiden Jokowi di Papua 3 bahkan 100 kali setahun sekalipun tidak akan berpengaruh signifikan terhadap kemajuan orang Papua. Justru ketidakpercayaan orang Papua terhadap Jakarta akan terus meningkat.
Semua paket-paket program maupun kebijakan pembangunan infrastruktur baik jalan, jembatan dan kelistrikan serta pembagian kartu Jaminan Kesehatan, Indonesia Pintar atau Kartu Miskin semuanya adalah agenda Jakarta. Bukan tuntutan atau usulan orang Papua. Pelaksanaan pembangunan yang se-mau pemerintah Pusat tersebut sedang memperdaya orang Papua bahkan sedang menginjak-injak harkat dan Martabat orang Papua sebagai manusia. Pemerintah pusat masih merasa sok tau dan sok Pahlawan dengan menempatkan orang Papua sebagai obyek Pembangunan yang tidak tau apa-apa dan bodoh.
Berkenaan dengan hal ini Presiden Republik Indonesia harus merubah pendekatan pembangunan. Jokowi harus memberikan ruang lebih terbuka bagi terselanggaranya dialog lebih bermartabat dengan orang Papua. Dalam dialog dimaksud aspirasi dan perjuangan orang Papua yang tiap tahun semakin menumpuk ini harus mulai di urai satu persatu di sisa masa jabatan dua tahun kepemimpinan bapak Ir. H. Joko Widodo sebagai Prresiden Republik Indonesia. Jika hal ini tidak dilakukan dan pemerintah masih melaksanakan pembangunan semau keinginan pusat, maka sampai dunia kiamat orang Papua akan tetap melihat Pemerintah Indonesia masih menganggap orang Papua bukan bagian yang terpenting dari NKRI.
Dari sini dapat dikatakan bahwa bukan orang Papua yang masih menyatakan diri bukan bagian dari NKRI tetapi pemerintah NKRI lah yang memperlakukan Orang Papua seperti bukan bagian dari wilayah NKRI.
Pojok Warung Lin's Kopitiam Jayapura - Tanah Papua 10 Mei, 2017
Benyamin Gurik
Komentar
Posting Komentar